Program Bantuan Dana Penyelenggaraan Pelatihan/Sosialisasi Program Penelitian, PPM, dan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional (sumber dikti)

Perihal : Program Bantuan Dana Penyelenggaraan Pelatihan/Sosialisasi Program Penelitian, PPM, dan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional

Kepada Yth.
Rektor/ Ketua/ Direktur PTN/PTS
serta Koordinator KOPERTIS I s.d. XII
di Indonesia

Dalam rangka meningkatkan kemampuan Dosen/Peneliti, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada tahun anggaran 2013, akan memberikan Bantuan Dana Stimulus Penyelenggaraan Pelatihan/Sosialisasi Program Penelitian, Program Pengabdian kepada Masyarakat, dan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional. Besarnya bantuan Stimulus untuk setiap kegiatan dimaksud sebesar Rp.35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).

Adapun ketentuan perolehan bantuan dana penyelenggaraan pelatihan/Sosialisasi Program Penelitian, Program Pengabdian kepada Masyarakat, dan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional adalah sebagai berikut :

1. Pimpinan Perguruan Tinggi menyampaikan surat permohonan bantuan Stimulus pelaksanaan kegiatan Pelatihan/Sosialisasi Program Penelitian, Program Pengabdian kepada Masyarakat, dan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional, dilampirkan proposal kegiatan berikut Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditujukan ke Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan dikirim secara online melalui alamat email : stimulusdp2m@yahoo.co.id paling lambat tanggal 15 Mei 2013;

2. Bagi Perguruan Tinggi yang usulannya disetujui oleh Ditlitabmas diminta untuk melaksanakan terlebih dahulu kegiatan Pelatihan/Sosialisasi Program Penelitian, Program Pengabdian kepada Masyarakat, dan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional;

3. Pencairan dana bantuan Stimulus akan dilakukan oleh Ditlitabmas setelah Perguruan Tinggi melaksanakan kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan dimaksud serta mengirimkan kelengkapan persyaratan pencairan dana seperti fotocopy rekening koran (yang sudah dilegalisir/disyahkan oleh bank perguruan tinggi), fotocopy NPWP, mengisi daftar isian (terlampir) dan kelengkapan lainnya;

4. Calon peserta pelatihan Pelatihan/Sosialisasi Program Penelitian, Program Pengabdian kepada Masyarakat, dan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional adalah Dosen dari Perguruan Tinggi penyelenggara sebanyak 50% dan Dosen dari Perguruan Tinggi lain sebanyak 50%;

5. Pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam butir 1 s.d. 4 di atas harus mengacu dan berpedoman pada Panduan Usulan Bantuan Stimulus (terlampir).

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,

ttd

Agus Subekti
NIP. 19600801 198403 1 002

Lampiran :

PANDUAN-STIMULUS_2013
form-isian-kontrak-Stimulus

 

About Admin PPM Universitas Budi Luhur

View all posts by Admin PPM Universitas Budi Luhur →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *