Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Budi Luhur kembali mengadakan penyuluhan untuk Koperasi Budi Luhur Cakti di Graha Phone, Klaten, Jawa Tengah (05/04/2017). Acara yang diikuti oleh pengurus dari 5 buah Koperasi Budi Luhur Cakti ini dilaksanakan selama 3 hari yang dihadiri oleh pengawas dan tim pendamping Koperasi yaitu Titin Fatimah, Windarto, dan M. Nur Farid Thoha.
Dalam rangkaian acara tersebut, pada hari pertama diisi dengan penyuluhan mengenai Sistem Koperasi Syariah dan Manajemen Koperasi Syariah dengan narasumber Ruswanto. Sementara pada hari kedua acara yang diikuti oleh sebanyak 25 peserta dari pengurus 5 koperasi, diisi dengan penyuluhan tentang Sistem Koperasi Terintegrasi dengan narasumber Dr. Tjahyanto, M.M., dan penyuluhan tentang Budi Daya Sidat dengan narasumber Wiwin Windyhastuti, M.Kom.
Pada hari ketiga (07/04/2017) dalam rangkaian acara tersebut, 2 buah Koperasi dari Kecamatan Klaten Utara dan Klaten Selatan dikukuhkan oleh Dewan Pengawas Koperasi, Drs. Suwasti Broto, M.T., yang disaksikan oleh Pendiri Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti, Bapak Drs. Djaetun H.S. di Hotel Galuh Prambanan. Dalam kesempatan tersebut hadir pula Direktur Riset dan PPM Universitas Budi Luhur, Dr. Krisna Adiyarta M didampingi oleh Wakil Direktur Bidang Abdimas dan KKN, Putri Suryandari, S.T., M.Ars.
Dalam sambutannya, Drs. Djaetun HS, mengatakan bahwa pendirian Koperasi Simpan Pinjam Budi Luhur Cakti di Kabupaten Klaten ini merupakan salah satu wujud nyata pengabdian kepada masyarakat dari Universitas Budi Luhur. Untuk itu, ia berharap bahwa koperasi-koperasi yang telah dibentuk dapat memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat. “Dana pembentukan koperasi adalah murni dari pendapatan Universitas Budi Luhur, bukan dari sumber lain. Untuk itu, apabila modalnya baik, yang menjalankan juga baik, maka hasilnya pun akan baik” ungkap beliau. Sebelumnya Dewan Pengawas Koperasi Budi Luhur Cakti juga telah mengukuhkan 7 buah Koperasi dari kecamatan Gantiwarno, Prambanan, Jogonalan, kebonarum, dan karang Anom, Bayat, Manisrenggo.